My Inscription

  • Home
  • Jurusan
    • RPL
    • TKJ
    • MULTIMEDIA
  • Downloads
    • LINUX
    • UBUNTU
    • DEBIAN
      • Office
  • BLC TELKOM KLATEN
  • PEMROGRAMAN
  • REKAN KERJA
    • RIZKA MALA ALFIANA
    • FERRY KURNIAWAN
    • DENI OCTASAPUTRA
  • DOKUMENTASI
    • foto
    • video

Selasa, 03 Agustus 2021

6 Poin Sistem Khalifah Hasil Munas NU

 Srijulfiyanik.blogspot.com     01.32     No comments   

Risa Dwi Ratna Sari/Dr.Wahidullah/Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Sistem Khalifah Perspektif NU

 

Setelah khilafah turki usmani pada 3 maret 1924, ada beberapa kalangan yang menganggap peran islam dalam kegiatan politik global selama lebih dari 13 tahun telah berakhir dan keberadaan umat islam mulai terpuruk. Pertengahan abad ke XIII Baghdad mengalami keruntuhan. Dikrenakan serangan dari Mongol yang menandai runtunya masa kejayaan Islam. Mulai dari situ kekuatan politik islam mengalami penurunan yang cukup drastic, dan wilayah kekuasaanya terpecah pecah menjadi beberapa kerajaan kecil dan diantara mereka saling bermusuhan dan saling berperang. pada abad XVI muncul tiga kerajaan yang cukup jaya sehingga bisa menggantikan posisi Dinasti Abassiyah. Kerajaan yang pertama yaitu kerajaan Turki yang beraliran sunni, di Turki. Yang kedua yaitu Safawi yang menganut aliran syiah di Persia. Dan kerjaan yang terakhir yang dapat menggantikan posisi Dinasti Abbassiyah yaitu Mughal yang beraliran Sunni yang terletak di Benua India. Dari ketiga kerajaan tadi Kerajaan Turki Ustmani lah yang paling Berjaya dan yang paling lama memerintah dan bahkan mampu menguasai wilayah sampai Kawasan Timur Tengah dan bagian Timur Benua Eropa. Namun kerajaan tersebut dianggap sebagai Khalifah yang tidak bisa mempertahankan kejayaannya. Kerajaan tersebut bubar pada bulan Maret 1924 setelah Kemal Attaturk membentuk Negara Nasional sekuler.

Keruntuhan khalifah Usmani menjadikan umat islam kehilangan kewibawaannya di pandangan dunia, dulu islam mengalami kejayaan dan kini islam hanya dianggap sebelah mata saja yang diperlakukan tidak adil. Umat islam yang merasa kehilangan pelindung khilafah kini hati mereka berkeping keeping, pikiran mereka pecah dikarenakan adanya sebuah system pemerintahan yang disebut dengan system pemerintahan Nasionalisme yang dipandang bahwa islam tidak lagi sebagai perekat utama kehidupan mereka.

Mulai dari itu umat islam dipenjuru dunia berusaha mengembalikan kejayaan umat islam dan berusaha membangun kembali system politik Islam. Paling tidak bisa memengaruhi pemerintahan masing masing untuk memberikan kesempatan kepada umat islam untuk melakukan kehidupan yang islami, kemudian mempunyai ide untuk membentuk kembali Negara Khalifah pada tahun 1928 yang dipelopori oleh Hasan al-Banna engan cara membangun suatu gerakan Ikhwanul Muslimin. Namun gerakan yang dipelopori oleh Hasan al-Banna ini mendapat pertentangan dan mendapatkan tekanan dari penguasa penguasa bahkan dari Negara Negara islam .

Khilafah secara umum merupakan bentukan dari Mashdar takhallafa, yang mempunyai arti mengikuti.orang bisa disebut sebagai pengikut jika ia ada dibelakang orang lain dan menggantikan tempatnya. Tidak itu saja, seseorang bisa dikatakan menggantikan suatu posisis dari orang lain apabila ia melakukan fungsi fungsi yang diberikan orang yang berwenang kepadanya.dan adapun makna dari khilafah yang ada dikalangan para ulama disamakan dengan istilah dari kata al imamah yang mempunyai arti kepemimpinan, yakni kepemimpinan yang menyeluruh dalam masalah yang berkaitan dengan persoalan keagamaan dan persoalan yang ada di dunia ini. Khaliifah adalah pengganti dari orang lain atau seseorang.

Khalifah adalah system pemerintahan islam yang tidak dapat dibatasi, sehingga khalifah islam meliputi berbagai suku dan bahasa aupun ras, dan pada dasarnya system kekhalifahan adalah kepemimpinan yang umum yang bertujuan untuk mengurus agama dan suatu Negara sebagai penerus dari nabi. Di sini agenda islam transional secara perlahan tetapi berusaha untuk menggantikan nilai nilai local yang dipunyai oleh suatu daerah. Islam adalah suatu agama yang universal umu dan tidak bisa dibantahkan, dikarenaka islam adalah suatu nilai dan ajaran yang umum inilah, maka islam dianggap suatu agama yang bersifat fleksibel yang cukup tinggi untuk perubahan konteks, dan dikarenakan itu semua usaha penyamaan penafsiran atas agama islam, yang berkaitan dengan masalah masalah keduniaan adalah suatu pembohongan terhadap nilai dasar islam.

Khilafah sebagai suatu sitem pemerintahan adalah suatu fakta dalam sejarah yang dulu pernah dipraktikan oleh para al khulafa’ al rasyidin. Al khulafa’ ala rasyidin adalah para penjalan system khalifah pemerintahan, dan pada saat itu kehidupan belum berada dibawah Negara nasional, dan oleh karena itu pada masa dulu sangat coock untuk m,enjalankan pemerintahan system khalifah ini, kemudian muncul lah sistemnegara bangsa dan system khalifah ini mulai kehilangan kedudukannya,  dan bahkan kebangkita khalifah ini terjadi di sebuah utopia.

Era kekhalifahan merupakan suatu pembelajaran yang baik yang berkaitan dengan materi yang kita bahas. Golongan non khalifah yang menyebut dirinya dengan golongan khawarij merupakansesuatu yang sangat menakutkan untuk keberlangsungan kepemimpinan pada masa Ali. Dan hingga akhirnya mereka bisa berhasil membunuh ali pada saat subuh, dan setelah kematian Ali kekhalifahan masih berlanjut tetapi mu’awiyah dan para pengikutnya memimpin dengan pemerintahan yang keras, dan semua pengikut Ali disebut dengan pengikut aliran Syiah dan mereka tidak diberi kesempatan hidup yang sama mereka pasti diusir dari kampong mereka dilahirkan.

Kebanyakan para ulama klasik dan pertengahan pada dasarnya menerima dan tidak mau memasalahka lagi tentang keabsahan system khalifah yang mereka temukan pada zamannya, apakah dengan adanya seorang khilafah yang dilaksanakan pada zaman Khulafa Al Rasyidin atau raja memerintah atasa dasar tururn temurun gelara yang diberikan gelar khalifaha, apakah bentuk negaranya supra nasional, dan dengan kekuasaan yang mutlak, mereka tidak cukup besar perhatiaanya kepada cara bagaiman seorang khalifah naik ke tahta, apakah dengan cara pengangkatan atau dengan cara peninjukan maupun pemilihan, Apalagi sampai berpolemik.

Setelah masa orde baru, muncul banyak gerakan gerakan yang ingin meneggakkan kembali Negara islam ikut meramaikan pergerakan islam, bahkan opini dari gerakan gerakan tersebut senderung lebih mendominasi dan mengalahkan gerakan islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammdiah. Bahkan gaung gerakan seperti HTI dan FPI cenderung lebih keras dibandingkan dua organisasi besar di Indonesia, NU jelas tidak tinggal diam para petinggu Nu secara tegas diberbagai kegiatan menyatakan sikap penolakan terhadap gerakan gerakan tersebut, dan berbagai banyak pertemuan pimpinan dan ulama NU, isu yang menjadi pembicaraan penting adalah penolakan mereka terhadap Negara islam atau system khilafah serta mengajak untuk berupaya mempertahankan keutuhan NKRI.

Penolakan Nu terhadap suatu system Negara khalifah dan Negara islam sebenarnya sudah banyak didiskusikan oleh KH. Abdurrahman Wahid atau yang sering disebut dengn Gusdur. Pendirian tegas Gusdur terhadapa ide formalisasi negar islam yang menurutnya absurd dan ahistoris. Gusdur lebih menyetujui sebagai bagian dari kehidupan setiap individu dalam masyarakat.

Dilihat dari banyaknya laporan yang sudah masuk  dari pengurus dan warga NU yang ada diseluruh Indonesia yang berhubungan dengan munculnya penyebaran informasi dan suatu gerakan politik setelah reformasi untuk menghidupkan system khalifah lagi dinegara Indonesia yang bisa memicu perpecahan NKRI, kemudia para pengurus besar Nu mengadakan acara musyawarah Nasional Alim Ulama yang diadakan pada tanggal 1 dan 2 November 2014 yang diselenggarakan di gedung PBNU di lantai 8 yang berisikan sekitar 40 lebih orang ng berasal dari para Rais Syuriah PBNU dan Para Rais Syuriah PWNU seluruh Indonesia.

Dalam acara komidi Bahtsul Masail Dinniyah Musyawarah Nasional Ulama Nu tersebut secara khusus untuk membicarakan tentang Khilafah dalam persepektif Nahdlatu Ulama. Dan setelah melakukan musyawarah tersebut dan perdebatan yang cukup sengit akhirnya para ulama tersebut menyepakati enam point penting yang resmi dan diputuskan menjadi sebuah kepiutusan hasil Munas NU.

pertama islam sebagai agama yang komprehensi tidak mungkin membiarkan masalah Negara dan pemerintahan dari agenda pembahasannya, namun tidak dalam konsep yang utuh, namun hanya dalam bentuk prinsip prinsip dasar. Dalam masalah ini sudah diberikan petunjuk yang baik untuk umatnya.

Kedua mengangkat pemimpin adalah wajib hukumnya, karena dalam kehidupan manusia akan kacau jika tidak ada seorang yang memimpinnya.

Ketiga islam tidak menentukan apalagi yang sudah menjadi kewajiban dalam bentuk suatu Negara dan suatu system pemerintahan dan terkhusus bagi pemeluknya, umat diberi kewenangan sendiri untuk mengatur dan merancang suatu system pemerintahannya yang sesuai dengan suatu perkembangan zaman dan tempat. Namun yang sangat penting dari suatu pemerintahana adalah harus bisa melindungi dan menjamin semua rakyatnya unruk bisa menerapkan ajaran agamanya dan bisa tercipta suasana yang kondusif dam muncullah kemakmuran kesejahteraan dan keadilan Negara.

Keempat Khilafah sebagai suatu sitem pemerintahan adalah suatu fakta dalam sejarah yang dulu pernah dipraktikan oleh para al khulafa’ al rasyidin. Al khulafa’ ala rasyidin adalah para penjalan system khalifah pemerintahan, dan pada saat itu kehidupan belum berada dibawah Negara nasional, dan oleh karena itu pada masa dulu sangat coock untuk menjalankan pemerintahan system khalifah ini, kemudian muncul lah sistemnegara bangsa dan system khalifah ini mulai kehilangan kedudukannya,  dan bahkan kebangkita khalifah ini terjadi di sebuah utopia.

Kelima, NKRI adalah hasil adari suatu perjanjian luhur kebangsaan dengananak bangsa Indonesia. NKRI di bentuk untuk Sebagai wadah segenap elemen dikarenakan Indonesia adalah suatu Negara yang majemuk yang berkeragaman dan banyak memiliki agama ras suku dan bangsa. Jadi sudah menjadi tugas bagi elemen bangsa Indonesia untuk berupaya untuk bisa mempertahankna dan memeperkuat Negara Kesatua Republik Indonesia, oleh karena itu setiap jalan dan mnculnya banyak gerakan gerakan yang mengancam keutuhan NKRI harus dicegah agar tidak mengancam kedaulatan NKRI.

Keenam, para umat islam tida boleh terjebak dalam symbol symbol dan formalitas yang terlihat dengan islami, tetapi para umat islam wajib mempunyai komitmen untuk segala sesuatu. Dengan demikian, usaha untuk memperjuangkan nilai nilai substansif ajaran islam dalan sebuah Negara, islam atau bukan sangat jauh lebih penting dari pada hanya memeperjuangkan tegaknya sismbo symbol dari Negara islam.

Jadi, organisasi NU menjadi suatu bagian penting dalam membendung dari pemikiran politik islam Radikal di Negar Indonesia. NU merupakan suatu organisasi islam yang moderat terbesar bukan hanya di Indonesia namun, selurus dunia. Dalam berbangsa dan bernegara Nu telah berupaya untuk memperlihatkan sikapnya terhadap NKRI, pancasila dan UUD 1945. Dalam pandangan Nu, bangsa dan Negara Indonesia sudah final karena sudah menjadi kesepakatan para pendiri banmgsa yang termasuk juga para ulama, Indonesia merupakan hasil dari perjuangan masyarakat islam di Indonesia sehingga semua umat islam mempunyai kewajiban untuk mempertahankannya,

Khalifah bkanlah sebuah kewajiban bagi agama islam dalam pemahaman NU dan islam tidak ada yang pernah untuk mewajubkan umatnya untuk melakukan system khalifah atau bernegara Islam karena memang islam tidak mewariskan Negara. Sehingga yang dipandang sangat penting adalah mendirikan Negara yang bisa menaungi dan bisa mengayomi seluruh umat islam dan mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok dari seluruh masyarakatnya.

Berdasarkan atas pemahaman NU terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila inilah yang menjadikan organisasi massa yang terbesar di Indonesia, terlibat aktif dalam membendung gagasan kekhalifahan yang disuarakan oleh para kelompok kelompok islam serti Hizbut Tahrir di indonesia

 

 

 

 

 

  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

  • Mengatasi Permasalahan pada PHPMyAdmin
  • Membuat Form Login ( Frontend )
  • KRISISNYA RASA CINTA TANAH AIR DIKALANGAN REMAJA SAAT INI
  • MEMBUAT PORTAL SEKOLAH

Blog Archive

About Me

  • Srijulfiyanik.blogspot.com
  • dimas ari

Pengikut

Total Pageviews

  • Features
  • _Multi DropDown
  • __DropDown 1
  • __DropDown 2
  • __DropDown 3
  • _ShortCodes
  • _SiteMap
  • _Error Page
  • Documentation
  • Video Documentation
  • Download This Template
  • Home
  • About
  • Contact

Facebook

Video News

posts

Feature

posts

Popular Posts

  • Mengatasi Permasalahan pada PHPMyAdmin
    Mengatasi Permasalahan pada PHPMyAdmin
  • KRISISNYA RASA CINTA TANAH AIR DIKALANGAN REMAJA SAAT INI
  • Membuat Form Login ( Frontend )
    Membuat Form Login ( Frontend )

Copyright © My Inscription | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By blogger Templates