My Inscription

  • Home
  • Jurusan
    • RPL
    • TKJ
    • MULTIMEDIA
  • Downloads
    • LINUX
    • UBUNTU
    • DEBIAN
      • Office
  • BLC TELKOM KLATEN
  • PEMROGRAMAN
  • REKAN KERJA
    • RIZKA MALA ALFIANA
    • FERRY KURNIAWAN
    • DENI OCTASAPUTRA
  • DOKUMENTASI
    • foto
    • video

Kamis, 05 Agustus 2021

KRISISNYA RASA CINTA TANAH AIR DIKALANGAN REMAJA SAAT INI

 Srijulfiyanik.blogspot.com     10.15     No comments   

          KRISISNYA RASA CINTA TANAH AIR DIKALANGAN REMAJA SAAT INI         

Wiwid Widiyawati/Dr.Wahidullah,S.H.I.,M.H/UNISNU Jepara

 

Cinta tanah air merupakan karakter yang harus dimiliki oleh warga negara terkait pelaksanaan hak dan kewajibannya dan ikut serta dalam usaha bela negara. Akan tetapi di dalam implementasinya tidak seideal yang diharapkan. Keberagaman merupakan kenyataan yang ada di dalam bangsa Indonesia. Islam sebagai salah satu agama di Indonesia yang memiliki berbagai macam mahzab dan manhaj yang diikuti oleh pemeluknya. Pentingnya rasa cinta tanah air merupakan sebuah tabiat fitrah manusia yang dimiliki sejak lahir. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat  ini adalah makna cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari dikotomi gerakan-gerakan islam Ashobiah terhadap paham negara bangsa. Pada pembahasan ini mengungkapkan solusi terhadap krisisnya rasa cinta tanah air dikalangan remaja. Hal tersebut penting dilakukan karena agar terciptanya pemahaman yang lebih konstektual terhadap fenomena problematika paham cinta tanah air.

Bela negara merupakan kewajiban semua bangsa indonesiayang terdapat pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “ setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Dari penjelasan tersebut sudah jelas di sebutkan bahwa warga negara harus mengabdi kepada negara dengan melakukan segala upaya yang erat hubungannya dengan usaha untuk melindungi dan membela negara sesuai kemampuan dan profesi masing-masing berdasarkan rasa cinta tanah air. Upaya bela negara harus dilakukan dengan semangat bela negara, yaitu semangat yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara.

Semangat bela negara dan rasa cinta tanah air adalah dua hal yang saling berkaitan dengan . semangat bela negara akan timbul jika adanya rasa cinta tanah air. Rasa cinta tanah air adalah rela berkorban untuk tanaha air dan membelanya dari segala macam ancaman dan gangguan. Sangat besar harapan bangsa bahwa warga negara, khususnya generasi muda, dapat bersatu dan bersama-sama menjaga kedaulatan bangsa.

Seiring era globalisasi, budaya-budaya negative mulai memengaruhi pola piker generasi muda di Indonesia. Pada pola piker itu secara tidak langsung mengubah sikap generasi muda. Mulai dari sikap hedonisme, individual, dan arogan yang kian melunturkan nilai-nilai normative kehidupan sosial bangsa Indonesia.

Generasi muda Indonesia dilandasi krisis rasa cinta tanah yang berakibat pada minimya semangat bela negara oleh tiap-tiap generasi muda. Cukup banyak kasus yang memerlihatkan kurangnya rasa cinta tanah air pada generasi muda di Indonesia. Padahal dalam sejarah bangsa Indonesia, gerakan pemuda sering menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa gerakan pemuda tercatat dalam  sejarah, seperti Budi Utomo, Sumpah Pemuda dan Peristiwa Rengasdengklok yang menjadi bukti nyata peranan pemuda dalam kemajuan bangsa.

Pendidikan Karakter

            Pendidikan karakter adalah sebuah proses pemberdayaan nilai-nilai luhur dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Selain itu, pendidikan karakter juga didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan dengan sengaja untuk mengembangkan karakter yang baik dengan berlandaskan kebijakan-kebijakan inti yang secara objektif baik bagi individu ataupun masyarakat. Pendidikan karakter dilakukan secara sengaja karena sebenarnya karakter itu telah ada sejak lahir, sehingga untuk mengembangkan agar menjadi remaja yang lebih baik lagi perlu dibentuk dengan sadar.

             Menurut Nurul Isna Aunillah, pendidikan karakter merupakan sebuah sistem yang menanamkan nilai-nilai karakter yang mengandung komponen pengetahuan , kesadaran individu, tekad, serta adanya kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, lingkungan, maupun bangsa sehingga akan terwujud insannya.

            Pendidkan karakter berarti sebuah upaya untuk menanamkan nilai-nilai karakter pada individu yang diberikan sekolah dan,keluarga yang berguna untuk membentuk individu berkepribadian baik, berilmu, dan memiliki tekad untuk lebih baik yang melaksanakan nilai-nilai dari sendiri dan lingkungan masyarakat. Seseorang dianggap memiliki karaktrer mulia apabila orang tersebut mampu mendalami dan memahami potensi yang ada di dalam dirinya sendiri  dengan sangat baik serta mampu mewujudkan potensi diri kedalam sikap dan tingkah lakunya. Kesadaran yang dimiliki individu terhadap potensi dirinya sangat baik dan sadar akan potensi yang dimiliki akan semakin mudah pula individu mengembangkan potensi diri. Dengan potensi diri ini individu akan mampu mewujudkan cita-cita yang diinginkan.

             Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah membentuk pribadi seseorang secara sadar yang dapat dilakukan sejak dini, melalui lembaga pendidikan maupun keluarga untuk menjadikan seseorang yang berkarakter baik, intelektual serta cerdas.          

Solusi Krisis Rasa Cinta Tanah Air di Kalangan Generasi Muda     

Bela negara merupakan suatu kewajiban seseorang yang berkedudukan sebagai warga negara Indonesia yang termaktub dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Dengan penjelasan yang tertera dalam pasal tersebut, telah ringkas dan jelas bahwa setiap warga negara harus mengabdi kepada negara dengan melakukan segala upaya yang erat hubungannya dengan usaha untuk melindungi dan membela negara sesuai kemampuan dan profesi masing-masing serta berlandaskan rasa cinta tanah air. Upaya bela negara harus dilakukan dengan semangat bela negara, yaitu semangat yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara.

Semangat bela negara dan rasa cinta tanah air adalah dua hal yang saling berkaitan. Semangat bela negara akan timbul jika adanya rasa cinta tanah air pada diri seorang warga negara. Rasa cinta tanah air adalah rela berkorban untuk tanah air dan membelanya dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari internal maupun eksternal suatu negara. Rasa ini timbul dari dalam hati seorang warga negara untuk mengabdi, memelihara, membela, serta melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Sangat besar harapan bangsa bahwa warga negara, khususnya generasi muda, dapat bersatu dan bersama-sama menjaga kedaulatan bangsa.

Seiring era globalisasi, budaya-budaya negatif mulai memengaruhi pola pikir generasi muda di Indonesia. Pola pikir itu secara tidak langsung mengubah sikap generasi muda. Mulai dari sikap hedonisme, individual, dan arogan yang kian hari melunturkan nilai-nilai normatif kehidupan sosial bangsa Indonesia.

Generasi muda Indonesia dilanda krisis rasa cinta tanah air yang berakibat pada minimnya semangat bela negara oleh tiap-tiap generasi muda. Cukup banyak kasus yang memerlihatkan kurangnya rasa cinta tanah air pada generasi muda di Indonesia. Salah satu contohnya adalah berita yang dilansir oleh Republika (online) dengan tautan yang berjudul “Pemuda yang Injak Patung Pahlawan Dicari Polisi”. Pemuda tersebut mencerminkan sikap tidak menghargai jasa pahlawan yang timbul dari tidak adanya rasa cinta tanah air pada dirinya. Sama halnya dengan berita yang dilansir oleh Medan Satu (online) dengan tautan yang berjudul ”Memalukan! Lihatlah Acara 17 Agustusan Ini, Sangat Merendahkan Pahlawan…”. Berita ini memerlihatkan perilaku pemuda asal Medan yang tampak santai dan menggelakkan tawa ketika melakukan perayaan HUT RI ke-71 dengan melakukan kegiatan lomba yang tidak senonoh sehingga dinilai telah merendahkan perjuangan pahlawan Indonesia oleh para netizen.

Padahal dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan pemuda sering menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa gerakan pemuda tercatat dalam sejarah, seperti Budi Utomo, Sumpah Pemuda, dan Peristiwa Rengasdengklok yang menjadi bukti nyata peranan pemuda dalam kemajuan bangsa.

Sejarah Pergerakan Pemuda

Dalam kebutaan akan ilmu pengetahuan, dr. Wahidin Sudirohusodo menggagas ide pembentukan sebuah organisasi untuk membentuk para pemuda yang cerdas dan akhirnya mengilhami dr. Soetomo dan teman-temannya di STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen atau Sekolah Pendidikan Dokter Hindia) untuk mendirikan organisasi yang diberi nama Budi Utomo. Kumpulan pemuda inilah yang mampu membentuk organisasi modern pertama yang lahir di Indonesia.

Pada tanggal 28 Oktober 1928, terjadi peristiwa yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia, yaitu peristiwa dibacakannya Sumpah Pemuda yang merupakan hasil rumusan dari Kongres Pemuda II oleh berbagai organisasi kepemudaan. Keputusan ini menegaskan cita-cita akan adanya tanah air Indonesia, bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia. Keputusan yang juga diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan pemuda dan menjadi pembakar semangat bela negara pemuda Indonesia.

Dalam mata pelajaran sejarah Indonesia di sekolah, tepatnya pada bagian materi Proklamasi, kita mengenal suatu peristiwa di mana pemuda berperan penting di dalam rangkaian peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal yang paling menonjol adalah ketika peristiwa penculikan yang dilakukan sejumlah pemuda, antara lain Soekarni, Wikana, dan Chaerul Saleh dari perkumpulan “Menteng 31” terhadap Soekarno dan Hatta. Keberanian para pemuda tersebut yang akhirnya berhasil menjadikan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Nasional.

Begitu besar pengaruh pemuda dalam sejarah kemajuan bangsa. Sampai-sampai Bung Karno pernah berkata, “Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.

Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air dan Semangat Bela Negara

Pemuda merupakan aset terkuat yang dimiliki negara untuk merombak masa depan Indonesia menjadi lebih maju. Mereka dalam rentang usia 12 sampai 21 tahun cenderung memiliki perilaku untuk mencari jati diri dengan mencontoh segala kejadian di lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, peluang ini perlu dimanfaatkan dengan baik oleh kita sendiri sebagai warga negara Indonesia untuk membentuk karakter pemuda yang memiliki rasa cinta tanah air yang kuat dan berbanding lurus dengan moral yang mencerminkan sikap bela negara yang tinggi.

Memelajari dan menghayati sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam memerjuangkan kemerdekaan dianggap dapat menjadi suatu keperluan yang cukup penting bagi para pemuda Indonesia untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat bela negara. Hal ini dapat diwujudkan melalui kerja sama, baik antara lembaga pendidikan dengan siswa maupun pemerintah dengan masyarakat.

Dalam memelajari sejarah bangsa Indonesia, seorang pendidik perlu mengambil hikmah dari peristiwa sejarah dan menanamkan semangat bela negara pada setiap kegiatan belajar mengajar maupun diskusi interaktif. Misalnya, dalam pembahasan mengenai perjuangan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa, perlu dipaparkan romansa perjuangan Sang Pangeran dalam membela leluhurnya sehingga siswa mampu menghayati dan menerapkan nilai-nilai perjuangannya dalam kehidupan sehari-hari yang berefek pada timbulnya semangat bela negara pada diri siswa.

Pemerintah juga perlu meningkatkan sosialisasi kepada generasi muda mengenai pentingnya bela negara dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewaspadai paham-paham yang mampu merusak keutuhan bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui seminar-seminar dan dialog kebangsaan dengan tujuan membuat pola pikir kebangsaan pada diri generasi muda sebagai warga negara.

Melihat beberapa fakta yang menunjukkan generasi muda dengan rasa cinta tanah air dan bela negara yang kian meluntur, saya sepakat dengan Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang membuka program bela negara bagi siapa saja yang sukarela mengikutinya. Dengan tanpa paksaan, seseorang dilatih untuk memiliki lima nilai dasar, yakni cinta tanah air, rela berkorban, sadar berbangsa dan bernegara, meyakini pancasila sebagai dasar negara, serta memiliki kemampuan awal dalam bela negara, baik fisik maupun nonfisik.

Jika lima nilai dasar tersebut berhasil diterapkan pada setiap insan generasi muda, tidak ada kekhawatiran akan terpecah-belahnya negara ini, baik dari ancaman militer maupun ideologi. Nilai-nilai dasar tersebut akan membentuk generasi muda yang kuat dan beridealisme.

Program bela negara sangat sesuai untuk diterapkan di kalangan generasi muda dalam rentang umur sekitar 12 sampai 21 tahun atau bisa dikatakan sebagai masa di mana remaja sedang dalam pencarian jati diri. Program tersebut akan membentuk jati diri pemuda yang memiliki rasa cinta tanah air. Karena pada dasarnya program bela negara adalah program sukarela bagi siapa saja yang ingin mengikutinya, pemerintah harus menyediakan waktu yang tepat agar remaja-remaja yang ingin ikut serta dalam program ini dapat mengikutinya dengan nyaman, khususnya bagi pelajar agar tidak terganggu kegiatannya di sekolah.

Program ini dapat dilaksanakan pada saat remaja memasuki Sekolah Menengah Atas selama satu bulan penuh. Pada saat itu, remaja sudah mampu berpikir matang dan bersosialisasi guna mendapatkan jati dirinya. Sehingga nantinya akan menjadi bekal guna menghadapi efek negatif globalisasi di kalangan generasi muda.

Generasi muda yang kuat dan beridealsime akan mewujudkan upaya bela negara dengan dipenuhi jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam dirinya. Pemuda bangsa yang baik adalah pemuda yang menghargai jasa pahlawan serta memiliki rasa cinta tanah air dan semangat bela negara yang tinggi untuk negaranya, Indonesia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Cinta tanah air merupakan karakter yang harus dimiliki oleh warga negara terkait pelaksanaan hak dan kewajibannya dan ikut serta dalam usaha bela negara. Maka dari itu perlu adanya sebuah pendidikan karakter agar remaja sekarang mempunyai rasa cinta tanah air yang tinggi. Ada beberapa cara untuk mengatasi krisis rasa cinta tanah air diantaranya dengan cara mengenang sejarah gerakan para pemuda zaman dahulu, Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air dan Semangat Bela Negara dan lain sebagainya.

 

Agus Wibowo, 2012. Pendidikan Karakter: Strategi Membangun Karakter Bangsa Berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Nurul Isna Aunilla, 2011. Panduan Menerapkan: Pendidikan Karakter Di Sekolah. Yogyakarta: Laksana

BBC Indonesia, 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan buka program bela negara, BBC Indonesia Online

Hadi, Syamsul, 23 Maret 2016, Pengertian Rasa Cinta Tanah Air

Redi, 9 Mei 2016, Pemuda yang Injak Patung Pahlawan Dicari Polisi, Republika Online

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945.

                                                                   

  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook
Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

  • Bootstrap | Images (Gambar)
  • DAY 4 TRAINING CISCO
  • Membuat Form Login ( Frontend )
  • CARA MEMBUAT POSTINGAN BLOG YANG BAIK

Blog Archive

About Me

  • Srijulfiyanik.blogspot.com
  • dimas ari

Pengikut

Total Pageviews

  • Features
  • _Multi DropDown
  • __DropDown 1
  • __DropDown 2
  • __DropDown 3
  • _ShortCodes
  • _SiteMap
  • _Error Page
  • Documentation
  • Video Documentation
  • Download This Template
  • Home
  • About
  • Contact

Facebook

Video News

posts

Feature

posts

Popular Posts

  • KRISISNYA RASA CINTA TANAH AIR DIKALANGAN REMAJA SAAT INI

Copyright © My Inscription | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By blogger Templates