KRISISNYA RASA CINTA TANAH AIR
DIKALANGAN REMAJA SAAT INI
Wiwid
Widiyawati/Dr.Wahidullah,S.H.I.,M.H/UNISNU
Jepara
Cinta
tanah air merupakan karakter yang harus dimiliki oleh warga negara terkait
pelaksanaan hak dan kewajibannya dan ikut serta dalam usaha bela negara. Akan
tetapi di dalam implementasinya tidak seideal yang diharapkan. Keberagaman
merupakan kenyataan yang ada di dalam bangsa Indonesia. Islam sebagai salah
satu agama di Indonesia yang memiliki berbagai macam mahzab dan manhaj yang
diikuti oleh pemeluknya. Pentingnya rasa cinta tanah air merupakan sebuah
tabiat fitrah manusia yang dimiliki sejak lahir. Akan tetapi yang menjadi
permasalahan saat ini adalah makna cinta
tanah air dalam kehidupan sehari-hari dikotomi gerakan-gerakan islam Ashobiah
terhadap paham negara bangsa. Pada pembahasan ini mengungkapkan solusi terhadap
krisisnya rasa cinta tanah air dikalangan remaja. Hal tersebut penting
dilakukan karena agar terciptanya pemahaman yang lebih konstektual terhadap
fenomena problematika paham cinta tanah air.
Bela
negara merupakan kewajiban semua bangsa indonesiayang terdapat pada pasal 27
ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara. Dari penjelasan tersebut sudah jelas di sebutkan
bahwa warga negara harus mengabdi kepada negara dengan melakukan segala upaya
yang erat hubungannya dengan usaha untuk melindungi dan membela negara sesuai
kemampuan dan profesi masing-masing berdasarkan rasa cinta tanah air. Upaya
bela negara harus dilakukan dengan semangat bela negara, yaitu semangat yang
dijiwai oleh kecintaan kepada negara.
Semangat
bela negara dan rasa cinta tanah air adalah dua hal yang saling berkaitan
dengan . semangat bela negara akan timbul jika adanya rasa cinta tanah air. Rasa
cinta tanah air adalah rela berkorban untuk tanaha air dan membelanya dari
segala macam ancaman dan gangguan. Sangat besar harapan bangsa bahwa warga
negara, khususnya generasi muda, dapat bersatu dan bersama-sama menjaga
kedaulatan bangsa.
Seiring
era globalisasi, budaya-budaya negative mulai memengaruhi pola piker generasi
muda di Indonesia. Pada pola piker itu secara tidak langsung mengubah sikap
generasi muda. Mulai dari sikap hedonisme, individual, dan arogan yang kian
melunturkan nilai-nilai normative kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Generasi
muda Indonesia dilandasi krisis rasa cinta tanah yang berakibat pada minimya
semangat bela negara oleh tiap-tiap generasi muda. Cukup banyak kasus yang
memerlihatkan kurangnya rasa cinta tanah air pada generasi muda di Indonesia.
Padahal dalam sejarah bangsa Indonesia, gerakan pemuda sering menjadi tombak
perjuangan nasional. Beberapa gerakan pemuda tercatat dalam sejarah, seperti Budi Utomo, Sumpah Pemuda
dan Peristiwa Rengasdengklok yang menjadi bukti nyata peranan pemuda dalam
kemajuan bangsa.
Pendidikan
Karakter
Pendidikan karakter adalah sebuah
proses pemberdayaan nilai-nilai luhur dalam lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat. Selain itu, pendidikan karakter juga didefinisikan sebagai upaya
yang dilakukan dengan sengaja untuk mengembangkan karakter yang baik dengan
berlandaskan kebijakan-kebijakan inti yang secara objektif baik bagi individu
ataupun masyarakat. Pendidikan karakter dilakukan secara sengaja karena
sebenarnya karakter itu telah ada sejak lahir, sehingga untuk mengembangkan
agar menjadi remaja yang lebih baik lagi perlu dibentuk dengan sadar.
Menurut Nurul Isna Aunillah, pendidikan
karakter merupakan sebuah sistem yang menanamkan nilai-nilai karakter yang
mengandung komponen pengetahuan , kesadaran individu, tekad, serta adanya
kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, diri sendiri, lingkungan, maupun bangsa sehingga akan terwujud
insannya.
Pendidkan karakter berarti sebuah
upaya untuk menanamkan nilai-nilai karakter pada individu yang diberikan
sekolah dan,keluarga yang berguna untuk membentuk individu berkepribadian baik,
berilmu, dan memiliki tekad untuk lebih baik yang melaksanakan nilai-nilai dari
sendiri dan lingkungan masyarakat. Seseorang dianggap memiliki karaktrer mulia
apabila orang tersebut mampu mendalami dan memahami potensi yang ada di dalam
dirinya sendiri dengan sangat baik serta
mampu mewujudkan potensi diri kedalam sikap dan tingkah lakunya. Kesadaran yang
dimiliki individu terhadap potensi dirinya sangat baik dan sadar akan potensi
yang dimiliki akan semakin mudah pula individu mengembangkan potensi diri.
Dengan potensi diri ini individu akan mampu mewujudkan cita-cita yang
diinginkan.
Berdasarkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah membentuk pribadi seseorang secara
sadar yang dapat dilakukan sejak dini, melalui lembaga pendidikan maupun
keluarga untuk menjadikan seseorang yang berkarakter baik, intelektual serta
cerdas.
Solusi
Krisis Rasa Cinta Tanah Air di Kalangan Generasi Muda
Bela
negara merupakan suatu kewajiban seseorang yang berkedudukan sebagai warga
negara Indonesia yang termaktub dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi,
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Dengan penjelasan yang tertera dalam pasal tersebut, telah ringkas dan jelas
bahwa setiap warga negara harus mengabdi kepada negara dengan melakukan segala
upaya yang erat hubungannya dengan usaha untuk melindungi dan membela negara
sesuai kemampuan dan profesi masing-masing serta berlandaskan rasa cinta tanah
air. Upaya bela negara harus dilakukan dengan semangat bela negara, yaitu
semangat yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara.
Semangat
bela negara dan rasa cinta tanah air adalah dua hal yang saling berkaitan.
Semangat bela negara akan timbul jika adanya rasa cinta tanah air pada diri
seorang warga negara. Rasa cinta tanah air adalah rela berkorban untuk tanah
air dan membelanya dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari
internal maupun eksternal suatu negara. Rasa ini timbul dari dalam hati seorang
warga negara untuk mengabdi, memelihara, membela, serta melindungi tanah airnya
dari segala ancaman dan gangguan. Sangat besar harapan bangsa bahwa warga
negara, khususnya generasi muda, dapat bersatu dan bersama-sama menjaga
kedaulatan bangsa.
Seiring
era globalisasi, budaya-budaya negatif mulai memengaruhi pola pikir generasi
muda di Indonesia. Pola pikir itu secara tidak langsung mengubah sikap generasi
muda. Mulai dari sikap hedonisme, individual, dan arogan yang kian hari
melunturkan nilai-nilai normatif kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Generasi
muda Indonesia dilanda krisis rasa cinta tanah air yang berakibat pada minimnya
semangat bela negara oleh tiap-tiap generasi muda. Cukup banyak kasus yang
memerlihatkan kurangnya rasa cinta tanah air pada generasi muda di Indonesia.
Salah satu contohnya adalah berita yang dilansir oleh Republika (online) dengan
tautan yang berjudul Pemuda yang Injak Patung Pahlawan Dicari Polisi. Pemuda
tersebut mencerminkan sikap tidak menghargai jasa pahlawan yang timbul dari
tidak adanya rasa cinta tanah air pada dirinya. Sama halnya dengan berita yang
dilansir oleh Medan Satu (online) dengan tautan yang berjudul Memalukan!
Lihatlah Acara 17 Agustusan Ini, Sangat Merendahkan Pahlawan
. Berita ini
memerlihatkan perilaku pemuda asal Medan yang tampak santai dan menggelakkan
tawa ketika melakukan perayaan HUT RI ke-71 dengan melakukan kegiatan lomba
yang tidak senonoh sehingga dinilai telah merendahkan perjuangan pahlawan
Indonesia oleh para netizen.
Padahal
dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan pemuda sering menjadi tombak
perjuangan nasional. Beberapa gerakan pemuda tercatat dalam sejarah, seperti
Budi Utomo, Sumpah Pemuda, dan Peristiwa Rengasdengklok yang menjadi bukti
nyata peranan pemuda dalam kemajuan bangsa.
Sejarah
Pergerakan Pemuda
Dalam
kebutaan akan ilmu pengetahuan, dr. Wahidin Sudirohusodo menggagas ide
pembentukan sebuah organisasi untuk membentuk para pemuda yang cerdas dan
akhirnya mengilhami dr. Soetomo dan teman-temannya di STOVIA (School tot
Opleiding van Indische Artsen atau Sekolah Pendidikan Dokter Hindia) untuk
mendirikan organisasi yang diberi nama Budi Utomo. Kumpulan pemuda inilah yang
mampu membentuk organisasi modern pertama yang lahir di Indonesia.
Pada
tanggal 28 Oktober 1928, terjadi peristiwa yang menjadi tonggak sejarah
pergerakan pemuda-pemudi Indonesia, yaitu peristiwa dibacakannya Sumpah Pemuda
yang merupakan hasil rumusan dari Kongres Pemuda II oleh berbagai organisasi
kepemudaan. Keputusan ini menegaskan cita-cita akan adanya tanah air Indonesia,
bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia. Keputusan yang juga diharapkan menjadi
asas bagi setiap perkumpulan pemuda dan menjadi pembakar semangat bela negara
pemuda Indonesia.
Dalam
mata pelajaran sejarah Indonesia di sekolah, tepatnya pada bagian materi
Proklamasi, kita mengenal suatu peristiwa di mana pemuda berperan penting di
dalam rangkaian peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal yang paling
menonjol adalah ketika peristiwa penculikan yang dilakukan sejumlah pemuda,
antara lain Soekarni, Wikana, dan Chaerul Saleh dari perkumpulan Menteng 31
terhadap Soekarno dan Hatta. Keberanian para pemuda tersebut yang akhirnya
berhasil menjadikan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Nasional.
Begitu
besar pengaruh pemuda dalam sejarah kemajuan bangsa. Sampai-sampai Bung Karno
pernah berkata, Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.
Meningkatkan
Rasa Cinta Tanah Air dan Semangat Bela Negara
Pemuda
merupakan aset terkuat yang dimiliki negara untuk merombak masa depan Indonesia
menjadi lebih maju. Mereka dalam rentang usia 12 sampai 21 tahun cenderung
memiliki perilaku untuk mencari jati diri dengan mencontoh segala kejadian di
lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, peluang ini perlu dimanfaatkan dengan
baik oleh kita sendiri sebagai warga negara Indonesia untuk membentuk karakter
pemuda yang memiliki rasa cinta tanah air yang kuat dan berbanding lurus dengan
moral yang mencerminkan sikap bela negara yang tinggi.
Memelajari
dan menghayati sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam memerjuangkan
kemerdekaan dianggap dapat menjadi suatu keperluan yang cukup penting bagi para
pemuda Indonesia untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat bela
negara. Hal ini dapat diwujudkan melalui kerja sama, baik antara lembaga
pendidikan dengan siswa maupun pemerintah dengan masyarakat.
Dalam
memelajari sejarah bangsa Indonesia, seorang pendidik perlu mengambil hikmah
dari peristiwa sejarah dan menanamkan semangat bela negara pada setiap kegiatan
belajar mengajar maupun diskusi interaktif. Misalnya, dalam pembahasan mengenai
perjuangan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa, perlu dipaparkan romansa
perjuangan Sang Pangeran dalam membela leluhurnya sehingga siswa mampu
menghayati dan menerapkan nilai-nilai perjuangannya dalam kehidupan sehari-hari
yang berefek pada timbulnya semangat bela negara pada diri siswa.
Pemerintah
juga perlu meningkatkan sosialisasi kepada generasi muda mengenai pentingnya
bela negara dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mewaspadai paham-paham yang mampu merusak keutuhan bangsa Indonesia. Hal ini
dapat dilakukan melalui seminar-seminar dan dialog kebangsaan dengan tujuan
membuat pola pikir kebangsaan pada diri generasi muda sebagai warga negara.
Melihat
beberapa fakta yang menunjukkan generasi muda dengan rasa cinta tanah air dan
bela negara yang kian meluntur, saya sepakat dengan Menteri Pertahanan Republik
Indonesia yang membuka program bela negara bagi siapa saja yang sukarela
mengikutinya. Dengan tanpa paksaan, seseorang dilatih untuk memiliki lima nilai
dasar, yakni cinta tanah air, rela berkorban, sadar berbangsa dan bernegara,
meyakini pancasila sebagai dasar negara, serta memiliki kemampuan awal dalam
bela negara, baik fisik maupun nonfisik.
Jika
lima nilai dasar tersebut berhasil diterapkan pada setiap insan generasi muda,
tidak ada kekhawatiran akan terpecah-belahnya negara ini, baik dari ancaman
militer maupun ideologi. Nilai-nilai dasar tersebut akan membentuk generasi
muda yang kuat dan beridealisme.
Program
bela negara sangat sesuai untuk diterapkan di kalangan generasi muda dalam
rentang umur sekitar 12 sampai 21 tahun atau bisa dikatakan sebagai masa di
mana remaja sedang dalam pencarian jati diri. Program tersebut akan membentuk
jati diri pemuda yang memiliki rasa cinta tanah air. Karena pada dasarnya
program bela negara adalah program sukarela bagi siapa saja yang ingin
mengikutinya, pemerintah harus menyediakan waktu yang tepat agar remaja-remaja
yang ingin ikut serta dalam program ini dapat mengikutinya dengan nyaman,
khususnya bagi pelajar agar tidak terganggu kegiatannya di sekolah.
Program
ini dapat dilaksanakan pada saat remaja memasuki Sekolah Menengah Atas selama
satu bulan penuh. Pada saat itu, remaja sudah mampu berpikir matang dan
bersosialisasi guna mendapatkan jati dirinya. Sehingga nantinya akan menjadi
bekal guna menghadapi efek negatif globalisasi di kalangan generasi muda.
Generasi
muda yang kuat dan beridealsime akan mewujudkan upaya bela negara dengan
dipenuhi jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam dirinya. Pemuda bangsa yang
baik adalah pemuda yang menghargai jasa pahlawan serta memiliki rasa cinta
tanah air dan semangat bela negara yang tinggi untuk negaranya, Indonesia. Jadi,
dapat disimpulkan bahwa Cinta tanah air merupakan karakter yang harus dimiliki
oleh warga negara terkait pelaksanaan hak dan kewajibannya dan ikut serta dalam
usaha bela negara. Maka dari itu perlu adanya sebuah pendidikan karakter agar
remaja sekarang mempunyai rasa cinta tanah air yang tinggi. Ada beberapa cara
untuk mengatasi krisis rasa cinta tanah air diantaranya dengan cara mengenang
sejarah gerakan para pemuda zaman dahulu, Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air dan
Semangat Bela Negara dan lain sebagainya.
Agus
Wibowo, 2012. Pendidikan Karakter: Strategi
Membangun Karakter Bangsa Berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Nurul
Isna Aunilla, 2011. Panduan Menerapkan:
Pendidikan Karakter Di Sekolah. Yogyakarta: Laksana
BBC
Indonesia, 22 Oktober 2015, Menteri
Pertahanan buka program bela negara, BBC Indonesia Online
Hadi,
Syamsul, 23 Maret 2016, Pengertian Rasa
Cinta Tanah Air
Redi, 9 Mei
2016, Pemuda yang Injak Patung Pahlawan
Dicari Polisi, Republika Online
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945.